Blitar, MSPI,- saat ini ada 1 tersangka dalam Kasus Dam Kali Bentak yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Kasus proyek senilai Rp. 4,9 milyar tersebut terus dilakukan pendalaman dan pengembangan. Seperti yang disampaikan oleh Andrianto Budi Santoso, PLT Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kepada awak media usai melaksanakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar pada Rabu (16/04/2025).

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar, RS terkait dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak“.
“Dalam pemeriksaan kami fokus pada proses pengadaan proyek dengan memberikan sekitar 50 pertanyaan, ada 32 saksi dan terkait tersangka baru saat ini masih dalam pendalaman dan kedepan dari hasil pemeriksaan akan terus dikembangkan“, jelasnya
Perlu diketahui, dalam kasus tersebut saat ini sudah ada penetapan 1 tersangka dan ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, satu diantaranya adalah MM yang merupakan kakak dari RS, mantan Bupati Blitar .

Pemeriksaan berlangsung lebih dari 5 jam, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Usai pemeriksaan, RS langsung menuju kendaraanya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang juga menunggunya selama berjam-jam. (Ret)
