BLITAR, MSPI – Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di anak sungai aliran Sungai Mlalo, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Korban teridentifikasi sebagai TUKIJAN (70), warga Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, yang dilaporkan menghilang sejak 20 Juni 2025 dan diketahui menderita pikun.

Penemuan mayat ini terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat ditemukan dalam posisi terlentang di tengah aliran anak sungai di Dusun Sukosewu RT 01 RW 07 Desa Sukosewu. Saksi Imam Basori (68), yang sedang mencari rumput, adalah orang pertama yang melihat jenazah tersebut. Ia segera menghubungi perangkat Desa Sukosewu dan melapor ke Polsek Gandusari.

Petugas kepolisian dari Polsek Gandusari, bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Blitar, dan jajaran terkait, langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan ciri-ciri seperti kaos berwarna hijau berlogo Arhanud, tulisan “Pusdik Arhanud” di belakang kaos, gelang karet di pergelangan tangan kiri, dan kepala gundul, pihak keluarga yakin bahwa jenazah itu adalah Tukijan.

Saat diperiksa oleh petugas medis dan kepolisian, kondisi jenazah sudah kaku dan sebagian membusuk. Wajah korban tidak lagi dapat dikenali, sebagian jari tangan kanan terputus, dan beberapa bagian tubuh dikerumuni belatung. Namun, hasil pemeriksaan awal dari Inafis Polres Blitar dan pihak rumah sakit tidak menemukan kejanggalan atau bekas luka akibat kekerasan pada tubuh jenazah, seperti luka memar, tusuk, atau jerat.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa Tukijan meninggalkan rumah sejak 20 Juni 2025 dan memang sudah mengalami pikun karena usianya yang lanjut. Korban juga diketahui tidak pernah bepergian jauh.
Dengan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan adanya riwayat pikun, dugaan awal penyebab kematian adalah meninggal secara alami. Adik korban, sebagai perwakilan keluarga, telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian tersebut sebagai takdir.
Kasubsi PIDM SIHUMAS
IPDA PUTUT SISWAHYUDI
