Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

TANJUNGPERAK, MSPI– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya pada Jumat (16/5/2025).

Kendaraan yang dikembalikan meliputi Satu unit truk kontainer, Satu unit mobil dan Satu unit sepeda motor Honda Vario.

Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo.

Kendaraan tersebut diserahkan kepada para korban pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pengembalian kendaraan ini dilakukan usai Kapolres Pelabuhan Tanjungperak menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjungperak menceritakan salah satu kasus pencurian truk kontainer yang dilakukan oleh seorang sopir pada malam hari.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk respon kami dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Salah satu korban yang menerima kunci kendaraannya secara simbolis adalah Rinjani, pemilik truk kontainer.

Ia menceritakan bahwa truknya dicuri pada akhir bulan Maret lalu di depo perusahaannya oleh seorang sopir bernama Wira Hadi yang mengetahui seluk beluk aktivitas di dalam depo.

“Sempat dilarikan oleh pelaku tidak jauh dari lokasi. Kemudian kita langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” kata Rinjani.

Berkat gerak cepat dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Perak, pelaku berhasil diamankan dan truk tersebut berhasil ditemukan kembali.

Rinjani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas upaya tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih karena truk yang dicuri telah kembali dan juga berhasil mengamankan pelakunya,” ujar Rinjani seusai menerima kendaraannya.

Sementara itu, Agus Prayitno, warga Dupak Pasar Baru, juga menerima kembali sepeda motor Honda Vario miliknya yang sempat dibawa kabur pencuri pada tanggal 15 April lalu.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas keberhasilan menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

“Terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Agus singkat.

Senada dengan Rinjani dan Agus, Heni, korban pencurian mobil, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kinerja yang baik dalam mengungkap kasus kejahatan dan mengembalikan kendaraannya. (*)

Next Post

Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

Sen Mei 19 , 2025
PROBOLINGGO, MSPI – Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo. Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia