Bandung, MSPI, 18 Juni 2026 — Kantor ATR/BPN Kota Bandung menggelar kegiatan pembinaan anti pungutan liar (pungli) dengan tema “Pembekalan Penguatan Integritas Pegawai” pada Kamis (18/6). Kegiatan ini berlangsung di kantor ATR/BPN Kota Bandung dan diikuti oleh sekitar 125 pegawai, baik PNS maupun P3K.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Letkol. CPM. (P). Endang Agustian, S.H., M.H dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI). Kehadiran Dewan Pembina MAPI turut didampingi oleh perwakilan Wakil Regional DKI serta tokoh MAPI Jawa Barat, Kang Wawan, bersama dua kader MAPI lainnya. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Yayat Ahadiat Awaludin beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Kota Bandung merupakan salah satu wilayah yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021. Dengan tingkat pelayanan yang tinggi mencapai sekitar 6.000 pemohon setiap bulan, hal ini menuntut komitmen kuat terhadap integritas dalam pelayanan publik.
Narasumber menekankan pentingnya membangun pelayanan yang tidak bersifat transaksional serta menghindari praktik pungli dalam bentuk apa pun. Komunikasi yang transparan kepada masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah pungutan di luar ketentuan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan biaya layanan secara jelas.
Dalam sesi pembinaan juga ditekankan bahwa pemberantasan dan pencegahan pungli harus dimulai dari diri sendiri, dengan menjunjung tinggi adab, etika, serta kebiasaan baik dalam lingkungan keluarga sebelum berangkat bekerja. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun integritas sebagai aparatur negara.
Selain itu, perubahan mindset dan budaya kerja pegawai menjadi sorotan utama, agar pelayanan lebih profesional, cepat, dan akuntabel tanpa adanya “biaya percepatan”. Stigma pelayanan yang berbelit, mahal, dan lama harus dihilangkan demi meningkatkan kepercayaan publik.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada MAPI yang hadir dengan tim lengkap, serta kontribusinya yang selama ini dirasakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan ATR/BPN.
Seluruh pegawai juga diingatkan untuk tidak melakukan praktik “membuka warung di dalam warung” atau menarik biaya di luar ketentuan yang berlaku. Pemberantasan pungli harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai integritas sebagai abdi negara.
Kegiatan ditutup dengan penyematan PIN Anti Pungli serta pertukaran cenderamata antara Ketua Pembina MAPI dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli. (Red)

