Blitar, MSPI- Maraknya aktivitas kegiatan tambang ilegal galian C diduga menjadi sumber mata pencaharian pengusaha nakal tanpa mengantongi ijin resmi.

Hal itu tampak dari menjamurnya Tambang Galian C Ilegal yang yang beroperasi di Desa Soso dan Gadungan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Menurut keterangan dari salah satu warga sekitar yg tidak mau di sebut namanya berinisial L, mengatakan, keberadaan kegiatan galian C dengan menggunakan alat berat sudah beberapa bulan ini mulai beraktivitas lagi.
“Penambangan tersebut jelas merusak alam. Kami minta agar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Polres Blitar dapat bersikap tegas dan lebih bijak untuk menindak lanjuti aktivitas kegiatan tambang ilegal galian C tersebut.Jangan seolah-olah tidak melihat dan menutup mata dengan adanya aktivitas penambangan tersebut.
Kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Polda Jatim apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat Penegak Hukum di wilayah Polres Blitar.

