BLITAR, MSPI – Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 06.18 WIB, petugas sekuriti stasiun mendapatkan informasi dari masinis 36 gajayana bahwa telah ada orang tertemper kereta api gajayana no 36 di emplasemen stasiun Pohgajih wesel 2 Km 86, yakni SW (68) seorang pria tua yang beralamat di Ds. Sukoanyar, Kec. Kesamben, Blitar.

Kemudian saksi 1 (TEDY PRADANA), mencoba mencari ke titik lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di Utara jalur rel kereta api, selanjutnya saksi 1 menghubungi warga dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Selorejo.
Setibanya petugas kepolisian di lokasi kejadian, kemudian korban dievakuasi dan dibawa ke rumah korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dilakukan visum luar akibat dari kematian korban.

Dari keterangan petugas medis Puskesmas Selorejo yang memeriksa keadaan korban yakni terdapat luka dibagian kepala tempurung hancur, tangan dan patah kaki kanan diperkirakan akibat menemper kereta.

Penyebab korban tertemper KA dikarenakan korban penurunan gangguan pendengaran dan Dimensia (pikun). Hasil pemeriksaan korban sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa langsung ke rumah korban atas permintaan keluarga.

Selanjutnya dari pihak Keluarga tidak minta dilakukan otopsi terhadap korban serta tidak menuntut dan menerima dikarenakan kejadian tersebut murni kecelakaan dan membuat surat pernyataan. (Tim)
