Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 5,65 Gram Sabu Disita

SURABAYA, MSPI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. (36), warga Jalan Jatisrono Timur, diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 5,65 gram.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, E.S. diduga memperoleh sabu dari seseorang berinisial MDR. Transaksi itu disebut berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Tambaksari, Surabaya.
Menurut keterangan AKP Adik, sabu tersebut diambil menggunakan sistem ranjau. Barang diduga diletakkan di dalam wadah rokok berwarna merah di samping pohon, tepat di depan sebuah toko.
“Pembayaran kepada pemasok disepakati menggunakan sistem setor setelah seluruh sabu terjual. Polisi menyebut E.S. baru sekitar satu minggu menjalankan kegiatan penjualan tersebut,” tutur AKP Adik, pada Rabu (21/10/2026).
E.S. menawarkan sabu dalam beberapa ukuran paket, termasuk paket hemat. Dari kegiatan itu, tersangka disebut berpeluang memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta serta sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebuah kotak tanpa merek yang berisi 11 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5,65 gram. Petugas juga mengamankan klip plastik kosong, serok sabu dari plastik, timbangan elektrik, serta alat pres berwarna biru.
Pelaku E.S. disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut disubsiderkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Next Post

Polres Pacitan Razia Pekat, Sasar THM hingga Kawasan Wisata dan Tes Urine Pengunjung

Kam Okt 22 , 2026
PACITAN, MSPI — Polres Pacitan jajaran Polda Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (17/10) malam. Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, jalur protokol, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan. Saat menyisir kawasan Pantai […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia