Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

PASURUAN, MSPI — Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000 per liter di pasaran.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengatakan pihaknya mendistribusikan 9.600 liter atau 9,6 ton Minyakita dalam operasi pasar yang digelar Kamis (16/4).

“Total ada 800 karton, masing-masing berisi 12 botol ukuran 1 liter. Distribusi kami arahkan ke tujuh retail Bulog,” ujarnya.

Distribusi difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Bangil yang mendapat jatah untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail.

Langkah ini diambil karena sebelumnya terjadi kekosongan stok di sejumlah pasar, bahkan sejak sebelum Lebaran.

Selain dropping stok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Petugas Satgas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET serta mewaspadai praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan,AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya akan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami pastikan stok Minyakita aman. Jika ditemukan penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Harto.

Di sisi lain, pedagang mengakui sebelumnya harga sempat melonjak karena pasokan terhenti.

Sinta, salah satu pedagang pasar, mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah distribusi kembali lancar.

“Dulu sempat naik karena stok habis sejak sebelum Lebaran. Sekarang sudah ada kiriman lagi, jadi lebih normal,” katanya.

Satgas Pangan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke pasar lain seperti Sukorejo dan Gempol, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)

Next Post

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Jum Apr 17 , 2026
MOJOKERTO, MSPI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia