Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat

JAKARTA, MSPI – Peradi Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan tersebut diraih karena organisasi advokat tersebut berhasil menandatangani kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat .
Hal itu disampaikan Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar usai Peradi Profesional menerima penghargaan dari MURI melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak dengan 138 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
Harris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan tersebut. Apresiasi dan rasa terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan berbagai perguruan tinggi mitra atas rekor MURI tersebut.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama (Menag) beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Harris menuturkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Peradi Profesional, Yuhelson, mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.

Next Post

Catatan Akhir Pekan Oleh Adi Warman “PERKARA EKS JAMPIDSUS: SINERGI ATAU KONFLIK KEPENTINGAN?”

Sab Jul 11 , 2026
Jakarta, MSPI — Ada satu pertanyaan yang belum terjawab terang dalam perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung MudaTindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah: mengapa penyidik Polri tidak meneruskan sendiri penyidikan yang telah mereka mulai? Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tersangka korupsi Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Korps Pemberantasan Tindak […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia