PSHT Cabang Kabupaten Blitar Jalin Silaturahmi dengan Kejari, Serahkan SK Kepengurusan Resmi

Blitar, MSPI– Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin pagi (6/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang sah atas kepengurusan PSHT di bawah naungan Ketua Umum Kangmas Taufik.

Rombongan PSHT Kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh Ketua Cabang Kangmas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, yang diakui secara resmi berdasarkan SK Kemenkum tersebut. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh jajaran pejabat Kejari Blitar di ruang pertemuan utama.

Dalam kesempatan itu, Kangmas Nanggolo Yudho menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya PSHT untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta memberikan kejelasan hukum mengenai legalitas organisasi.

“Kami datang dengan semangat persaudaraan dan keterbukaan. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan PSHT di Kabupaten Blitar berjalan sesuai aturan dan berdasarkan SK resmi yang telah disahkan oleh Kemenkum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PSHT adalah organisasi berbasis persaudaraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan hukum.

“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kondusivitas serta ikut berperan aktif dalam pembinaan generasi muda di Blitar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Zulkarnaen, mengapresiasi langkah PSHT yang proaktif menjalin komunikasi dan menyerahkan dokumen legalitas secara resmi. Menurutnya, hal ini mencerminkan kedewasaan organisasi dalam menegakkan tertib administrasi dan hukum.

“Kami menyambut baik inisiatif PSHT. Penyerahan SK ini menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam menjalankan kegiatan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Acara silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis SK Kemenkum kepada pihak Kejari Kabupaten Blitar, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dengan penyerahan SK tersebut, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo menegaskan posisinya sebagai bagian sah dari struktur organisasi PSHT di bawah Ketua Umum Kangmas Taufik, yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah melalui Kemenkum. (*)

Next Post

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Sel Okt 7 , 2025
Jakarta, MSPI – Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar, Halim Kalla, RR, dan HYL. “Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia