Polsek Patianrowo Pantau Perkembangan Tanaman Sayur Dukung Ketahanan Pangan

Nganjuk, MSPI  – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, anggota Polsek Patianrowo melaksanakan pemantauan perkembangan tanaman pangan bergizi berupa sayuran di depan Pos Polisi Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan lahan pekarangan yang dikelola langsung oleh anggota Polsek Patianrowo, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan bahwa keterlibatan jajaran kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan merupakan wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam bidang keamanan, tetapi juga aktif mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ujar AKBP Henri.

 

Kegiatan pemantauan tanaman pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagi masyarakat sekitar untuk memanfaatkan lahan kosong secara produktif demi menunjang kebutuhan gizi keluarga.

Pemantauan dilakukan oleh Bripka Gatot Sugiarto dan Brigpol Rahmad Agung A, yang secara rutin menjaga dan merawat tanaman sayuran di lokasi tersebut agar tetap tumbuh optimal dan bermanfaat.

 

Kapolsek Patianrowo AKP Edi Suwanda, S. H. menambahkan, lahan yang dimanfaatkan ini terbuka untuk warga sekitar.

 

“Mereka bisa belajar dan ikut menanam, sehingga tercipta kemandirian pangan di lingkungan masing-masing,” imbuhnya

 

Dengan sinergi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.(acha)

Next Post

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Peredaran Okerbaya di Lengkong

Sel Apr 29 , 2025
Nganjuk, MSPI – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa jajarannya mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025).   Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial TA (33), warga Dusun Sumberjo, Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia