Polsek Kertosono Lakukan Pendampingan Pengecekan dan Pendataan Tempat Kos

Kertosono, MSPI (18/1/2025) – Polsek Kertosono melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertosono dan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.


Polsek Kertosono bersama tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa terus terjalin untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.

Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat,” ujar AKP Joni.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

#HumasPolsekKertosono

Next Post

Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

Sab Jan 18 , 2025
Papua, MSPI – Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. Korban, Briptu Iqbal Anwar Arif, mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia