Polsek Berbek Ungkap Kasus Judi Togel di Sumberurip

Nganjuk, MSPI – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Berbek, Minggu (19/1/2025).

 

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di sebuah warung milik warga Dusun Pengkol, Desa Sumberurip. Pelaku berinisial JN (52), warga Dusun Tarikan, Desa Tiripan, Kecamatan Berbek.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel. Setelah penyelidikan, tim Polsek Berbek berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil tombokan dan perangkat yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Nganjuk.

 

Kapolsek Berbek AKP Gatot Suwardi, S.H., mengatakan bahwa saat ditangkap,  pelaku menerima tombokan togel dari beberapa orang di warung tersebut.

 

” Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang hasil tombokan sebesar Rp.455.000, percakapan WhatsApp berisi angka-angka tombokan togel, serta sepeda motor milik pelaku,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp.455.000, satu unit ponsel VIVO Type 1901 yang berisi percakapan terkait togel, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

 

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berbek untuk proses hukum lebih lanjut.(acha)

Next Post

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Ming Jan 19 , 2025
Nganjuk, MSPI – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).   “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia