Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

 

KOTA MADIUN, MSPI – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

 

Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

 

“Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs,”jelasnya, Senin (25/11).

 

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO ,tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

 

“Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan pelanggan,” pungkasnya. (*)

Next Post

Pastikan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Kondusif, Polres Ngawi dan Kodim 0805 Patroli Skala Besar.

Sel Nov 26 , 2024
    NGAWI, MSPI – Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 27 November, esok hari.   Guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, maka Polres Ngawi Polda Jatim bersama dengan Kodim 0805 Ngawi melaksanakan patroli skala besar dengan menggunakan sepeda motor. Kegiatan yang […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia