BLITAR, MSPI – Aksi perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan terjadi di wilayah hutan jati Lingkungan Kembangan, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 06.10 WIB.

Seorang perempuan berinisial WFS (18), warga Garum, menjadi korban dalam peristiwa ini. Korban diketahui bekerja sebagai tukang masak dan saat kejadian sedang dalam perjalanan dari rumah majikannya di Kembangarum menuju rumah majikannya yang lain di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi AG 4872 FB serta membawa tas berisi dua ponsel, KTP, dan kartu BPJS.
Setiba di jalan tanah dalam kawasan hutan jati, korban melihat seorang pria tak dikenal berjalan di pinggir jalan sambil membawa tas punggung dan sebatang kayu bulat sepanjang sekitar 40 cm. Begitu korban mendekat, pelaku langsung memukul bahu korban hingga korban terjatuh dari motor. Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga mengalami luka robek.

Pelaku kemudian merampas tas korban beserta sepeda motor yang dikendarai, lalu melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bahu dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Aulia Sutojayan. Ia menjalani rawat jalan dengan luka di kepala yang harus dijahit.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp4 juta. Polisi dari Polsek Sutojayan bersama tim inafis segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan adanya peristiwa ini. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Saat ini, identitas pelaku masih dalam lidik. Berdasarkan keterangan korban, pelaku adalah seorang pria dengan tinggi badan sekitar 165 cm, mengenakan jaket hoodie hitam dengan tulisan putih di bagian depan.
