Patroli Polsek Pangkur, Amankan Pemuda Ngawi Konsumsi Miras

NGAWI, MSPI – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan oleh Polsek Pangkur dengan Kapolseknya AKP Nur Hidayat, S.H., M.H., yang telah mengamankan seorang pemuda berinisial YRW yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) tanpa izin.

 

Warga Pangkur tersebut diamankan saat kedapatan mengonsumsi miras jenis Arak Jowo di pinggir jalan masuk Desa Pangkur.

Hal ini bermula saat patroli rutin Polsek Pangkur mendapati seorang pemuda sedang meminum miras dari botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi Arak Jowo.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pemuda beserta barang buktinya diamankan di Polsek Pangkur untuk menjalani proses hukum.

“Tindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kalangan remaja. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., pada Sabtu (17/5/2025).

 

Kepolisian Resor Ngawi terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib

Next Post

Perumda Tirta Kanjuruhan Mulai Proyek SPAM di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak

Sab Mei 17 , 2025
MALANG, MSPI  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan memulai pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Proyek ini merupakan bagian dari program penyediaan air bersih untuk enam desa di tiga kecamatan, dengan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia