Marak Diduga Judi Togel di Tebas Bukan Lagi Rahasia Umum, MHI Kalbar: Kapolsek Jangan Bungkam dan Jangan Alergi terhadap Media!

TEBAS, MSPI — KABUPATEN SAMBAS: Dalam beberapa pekan terakhir, pemberitaan terkait maraknya diduga perjudian togel di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, semakin viral di tengah masyarakat. Dua lokasi yang menjadi sorotan warga, yaitu di Gang Ardi yang diduga beroperasi sebagai pusat bandar togel, serta sebuah toko sembako yang diketahui diduga menjual kupon togel di wilayah tersebut.

Kegiatan yang diduga merupakan perjudian ini bukan lagi merupakan rahasia umum di kalangan masyarakat Tebas. Warga setempat mengetahui dengan jelas keberadaan aktivitas tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah hukum, pemeriksaan, maupun pemanggilan terhadap para terduga penjual maupun bandar togel.

MHI Kalbar mempertanyakan kinerja pihak kepolisian setempat. Mengapa Kapolsek Tebas terkesan membungkam seribu bahasa terhadap informasi yang disampaikan awak media? Padahal pemberitaan telah menyebar luas di tengah masyarakat. Awak media telah berkomunikasi langsung dengan Kapolsek Tebas, Iptu Eko, yang saat itu hanya menyatakan akan melakukan pemantauan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan, belum ada penindakan, dan belum ada keterangan resmi yang memuaskan publik.

Kepada Kapolsek Tebas, Iptu Eko: Jangan alergi terhadap para awak media. MHI Kalbar meminta agar pesan singkat maupun upaya komunikasi dari awak media segera direspon dengan baik. Sikap bungkam justru seolah-olah mengesankan adanya keengganan untuk transparan terhadap publik. Media bukanlah musuh — media adalah mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semakin terbuka komunikasi, semakin mudah pula informasi yang akurat sampai ke masyarakat.

MHI Kalbar mengingatkan: Jangan diam saja jika ada kejahatan di wilayah hukum Anda. Semangat Kapolri adalah: Melayani, Melindungi, dan Mengayomi. Tiga pesan utama ini harus menjadi pedoman setiap jajaran kepolisian, termasuk di Kecamatan Tebas. Masyarakat berhak dilindungi dari gangguan kejahatan, termasuk yang diduga merupakan perjudian yang meresahkan.

Oleh karena itu, MHI Kalbar meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Wakapolda Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti, melakukan pengecekan langsung, dan mengevaluasi kinerja jajaran di wilayah hukum Kecamatan Tebas agar tidak ada lagi yang terkesan bungkam terhadap informasi yang diduga terkait kejahatan yang nyata-nyata menjadi sorotan masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan komunikasi dari awak media masih terus dilakukan.

Redaksi MHI Kalbar
Kalimantan Barat, 9 Oktober 2026

Next Post

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Desa Jajar Talun Blitar Hangus Terbakar

Jum Okt 9 , 2026
BLITAR, MSPI – Insiden kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada hari ini, Jumat (09/10/2026). Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan luar biasa bagi warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia