Sekadau-kalbar, MSPI – Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat khusus di kabupaten sekadau di duga terdapat peran penting dalam kegiatan tersebut yaitu pengepul atau penampung emas dari hasil PETI.
Awak media MHI kalbar melakukan investigasi di lapangan beberapa hari yang lalu di kabupaten sekadau propinsi kalimantan Barat.berdasarkan keterangan dari pekerja PETI dan pemilik mesin lanting dan dompeng yang tidak mau di sebut kan namanya mengatakan bahwa hasil dari PETI yaitu emas di duga di jual ke pengepul atau penampung emas yang berada di kota sekadau berinsial (A) kuat dugaan beralamat di jalan Abadi kota sekadau.
Salah satu pemilik mesin dompeng PETI di kecamatan nanga mahap kabupaten sekadau yang juga sama tidak mau di sebut kan namanya demi keamanan mengatakan bahwa di duga pengepul berinisial (A) merupakan anak buah dari bos besar di kota pontianak namun saat di tanya siapa nama bos besar pengepul si (A) pemilik dompeng engan menyebutkan namanya. Namun menurut informasi yang di dapat di duga si (A) pernah di amankan oleh APH untuk di bawah ke pontianak kuat dugaan dalam perjalanan menuju kota pontianak si (A) di kembali kan lagi dan di duga sampai sekarang belum tersentuh lagi APH ( di duga kebal hukum).tutup nya.

Awak media MHI kalbar mencoba mendalami informasi yang di dapat di lapangan ke alamat yang di maksud oleh pekerja dan pemilik dompeng di kecamatan nanga mahap.dari keterangan warga di kota sekadau yang beralamat di jalan abadi berprofesi sebagai tukang ojek yang kembali tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa ia sering mengantarkan penumpang ke rumah bos penampung emas berinisial (A) namun menurut nya tidak mudah untuk bertemu langsung.,sampai berita ini di turun kan awak media MHI kalbar belum bisa mengkonfirmasi langsung.
( Tim investigasi awak media MHI kalbar Ruslan Mahmud )
