Blitar, MSPI – Selain Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yaitu Penggeledahan ini dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor CV. Cipta Graha Pratama.
Pengeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.

Langkah penggeledahan diambil berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-01/M.5.48/Fd.2/02/2025 yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025 serta surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Blitar Nomor : 49/Penpid.B-GLD/2025/PN BLT. Selain itu , Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tahun 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blitar, Diyan Kurniawan, menegaskan bahwa penggeledahan ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di balik proyek tersebut.
“Setiap dokumen dan bukti yang ditemukan akan dianalisis dengan seksama,” tandas Diyan Kurniawan, Rabu (5/2/2025).
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek Dam Kali Bentak.
“Diharapkan, dokumen-dokumen ini, dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alur penggunaan anggaran serta potensi penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.

Kasus tersebut berawal dari proyek yang dirancang untuk mengatasi masalah banjir dan kekeringan di Kabupaten Blitar. Namun, muncul dugaan bahwa dana yang dialokasikan tidak dikelola dengan transparan dan efektif, yang berpotensi merugikan negara.
Tindakan hukum tersebut menarik perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. Reaksi masyarakat pun beragam, sebagian besar menyambut positif langkah tegas Kejaksaan dalam memberantas korupsi, sementara yang lain merasa prihatin atas terjadinya tindakan dugaan korupsi.
Masyarakat pun berharap agar terungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara. (Ret)
