KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BLITAR DAN KODIM 0808/BLITAR MANTAPKAN KERJASAMA DIBIDANG HUKUM

Blitar,MSPI- Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mmenandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan Kodim 0808/Blitar pada Senin( 15/09/25).

Penandatangan kerjasama dan apel gabungan antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar diikuti Kajari Kabupaten Blitar oleh Dr. Zulkarnaen, SH, MH , Dandim 0808/Blitar  Letkol Inf Hendra Sukmana, M. Han, Kasdim 0808/ Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S. Ag, Perwira Staf Kodim 0808/ Blitar , Para Kasi Kejari Kabupaten  Blitar dan Anggota Kodim 0808/ Blitar dan Kejari Kabupaten Blitar.

Penadatangan kerjasama antara Kodim 0808/ Blitar dengan Kejari Kabupaten Blitar,  yang mana Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejagung  RI dan TNI AD sebagai wujud implementasi pimpinan terkait pemberian pertimbangan hukum. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut MOU antara TNI dan Kejaksaan Agung RI, yang ditandatangani pada 6 April 2025 serta Kodam V/BRW dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan tujuan untuk menyinergikan kekuatan dan strategi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan atau situasi yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, khususnya menjelang kegiatan strategis.


Dalam sambutannya Kajari Kabupaten Blitar Dr. Zulkarnaen, SH, MH menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini untuk bersinergi dalam pemberian pertimbangan hukum.

“Pada hari ini kita sama – sama hadir ditempat ini dalam rangka penadatangan kerjasama antara Kodim 0808/ Blitar dengan Kejari Kabupaten Blitar,  yang mana Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejagung  RI dan TNI AD sebagai wujud implementasi pimpinan terkait pemberian pertimbangan hukum“terangnya.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini untuk kenyamanan dalam menjalankan tugas.

“Kerja sama ini untuk memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional masing-masing sehingga akan memberi kenyamanan kita bekerja secara profesional proporsional dalam penegakan hukum” lanjutnya.


Sementara itu, Dandim 0808/ Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M. Han menerangkan bahwa perjanjian kerjasama ini memberikan manfaat adanya kepastian hukum yang jelas.(Sutrisno)

Next Post

Polres Bondowoso selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Amankan 10,93 Gram Sabu dan 101 Ribu Butir Obat Keras Berbahaya

Sen Sep 15 , 2025
Bondowoso,MSPI – Pada hari Senin, tanggal 15 September 2025, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan press release terkait hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini telah berlangsung selama hampir dua pekan, dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Acara press release dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia