MSPI – Infrastruktur fasilitas publik yang memadai adalah hak setiap warga negara. Namun, ketika realita di lapangan tidak sesuai harapan, masyarakat terkadang harus mengambil tindakan nyata demi keselamatan bersama. Hal inilah yang baru saja terjadi di Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Didorong rasa kecewa terhadap kualitas fasilitas publik yang dinilai asal-asalan, warga Desa Bajang akhirnya mengambil langkah mandiri. Secara swadaya, warga berinisiatif mengumpulkan dana secara patungan untuk mengganti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah mereka pada hari Jum’at tgl.11-09-2026.

Langkah berani ini terpaksa diambil karena kondisi lampu jalan yang dipasang sebelumnya dianggap tidak representatif—sering padam, redup, dan kurang terang. *_Kondisi jalanan desa yang banyak lubang serta gelap di malam hari_* tentu menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengendara serta rawan memicu tindakan kriminalitas.
“Kami terpaksa bergerak sendiri secara swadaya. Kalau hanya menunggu perbaikan resmi atau menerima kualitas yang ada sekarang, rasanya sangat kurang dan membahayakan keselamatan warga yang melintas di malam hari,” ujar Bpk.Purnomo sebagai tokoh Masyarakat/Ketua RT yang berbicara, dan bbrp warga warga setempat,.terutama yg memiliki sawah di wilayah tersebut

Gerakan swadaya ini bukan sekadar aksi bersih-bersih lingkungan biasa, melainkan sebuah kritik sosial yang nyata. Warga berharap aksi gotong royong ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya dinas terkait, agar ke depannya lebih ketat dalam mengawasi kualitas proyek pembangunan fasilitas publik yang masuk ke tingkat desa. Pembangunan yang didanai oleh uang rakyat sudah sepatutnya dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan asal-asalan.
Oleh: Suparno/Media Saber Pungli

