Kapolsek Nganjuk Kota Sambangi Padepokan PSHT, Bangun Sinergi Lewat Program Soko Guru

Nganjuk, MSPI – Kapolsek Nganjuk Kota KOMPOL Jumari, S.H. melaksanakan program Soko Guru dengan menyambangi Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berada di Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Nganjuk dalam memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Program Soko Guru merupakan bentuk pendekatan humanis yang dilakukan Polri, khususnya Polres Nganjuk, untuk membangun komunikasi dua arah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perguruan pencak silat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti PSHT sangat penting dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.

“Dengan mendekatkan diri kepada kelompok masyarakat, kami ingin menciptakan rasa aman dan damai bersama. Kolaborasi ini akan memperkuat budaya guyub rukun di tengah perbedaan,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, Polsek Nganjuk Kota berharap dapat menumbuhkan rasa saling percaya dan menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung, khususnya menjelang agenda sosial maupun kegiatan besar perguruan pencak silat.

Dalam kegiatan tersebut, KOMPOL Jumari, S.H. juga berdialog dengan para pengurus PSHT dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarperguruan silat serta menghindari benturan yang dapat merugikan masyarakat.

“Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan, tapi menjadi jembatan untuk memperkuat persaudaraan dan membangun komunikasi yang baik,” tutur KOMPOL Jumari.

Pengurus PSHT menyambut positif kedatangan Kapolsek beserta jajaran. Mereka menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kecamatan Nganjuk.

Kegiatan ini menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli dan siap bermitra demi menciptakan keamanan bersama. (acha)

Next Post

Diduga Langgar Pasal 372, 378, dan 263 KUHP, Kapolsek di Singkawang Resmi Jadi Tersangka

Kam Mei 29 , 2025
Pontianak,MSPI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Singkawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: S.Tap/127/V/2025/Ditkrimum, tertanggal 23 Mei 2025, atas nama RMW. Proses hukum ini […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia