Jepara,MSPI- Cabang Jepara yang ber alamat kan di jl pemuda jepara Jawa Tengah Tilep Dana Angsuran dan Memanipulasi Data Angsuran.
Salah satu Seorang debitur dengan nama Andris P yang Beralamat di desa pekalongan Kecamatan bate alit Kabupaten Jepara,
Diketahui yang bersangkutan adalah salah satu debitur yang telah meminjam uang dengan agunan sertifikat rumah dari th 2018 dan di restrukturisasi sampe berkali-kali pdahal dari keterangan debitur hanya memberi persetujuan sekali saja yaitu setelah saat wabah Corona terjadi tapi setelahnya tidak pernah dan debitur telah mengalami kejadian tidak mengenakan yang mana diduga di lakukan oleh salah satu oknum pegawai bank BSI Kantor Cabang Jepara ,yang diduga telah melakukan penggelapan angsuran serta memanipulasi data dan tabel angsuran sehingga pihak debitur merasa amat sangat d rugikan atas perbuatan oknum Pegawai Bank BSI yang Berinisial “FR”.
Serta diduga oknum tersebut juga menguasai ATM milik debitur dari pertama kali melakukan pinjaman debitur mengaku tidak pernah di berikan ATM hanya buku tabungan saja akan tetapi di histori setoran rekening koran terdapat transaksi yang d duga adalah setor tunai via ATM dengan menggunakan kartu ATM BSI milik debitur, dari keterangan debitur tidak pernah terlambat membayar angsuran kalau pun hampir akhir bulan saudari “FR” pasti datang ke rumah ambil angsurannya dan yang bersangkutan juga menambah kan waktu sedang ada virus Corona debitur tetap membayar angsuran 750 ribu.
Sampai saat ini pihak bank belum menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut.

