BOCAH 6 TAHUN HILANG TERSERET ARUS SUNGAI LUDOGUNG, PENCARIAN TERUS DILAKUKAN

BLITAR, MSPI – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, A.D.A. bin Agus Priyanto, dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di Sungai Ludogung, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, dan laporan diterima pihak kepolisian pada pukul 15.30 WIB.

Pada hari Jumat, 4 Juli 2025 sekitar jam 14.00 WIB, korban A.D.A. bersama dengan temannya A.A.D. (saksi), yang juga berusia 6 tahun, bermain sepeda dari rumah ke selatan menuju arah Sungai Ludogung. Setelah itu, sepeda diletakkan di sebelah utara sungai, tepatnya dekat lokasi pembuatan batu bata. Selanjutnya, korban dan A.A.D. bermain di jalan pinggir sungai. Saat bermain, sandal yang dipakai korban jatuh ke sungai. Korban pun berusaha mengambilnya, namun terpeleset hingga tercebur ke sungai. Melihat kejadian itu, A.A.D. berusaha membantu dengan mencoba meraih tangan korban namun tidak berhasil. Korban akhirnya tenggelam.

Kemudian, A.A.D. berusaha mencari dengan berjalan di pinggir sungai ke arah barat sambil menangis. Saat itu, tangisannya diketahui oleh saksi Jumiarti (50), warga Desa Plosorejo. Setelah ditanya, A.A.D. mengatakan, “Temanku tenggelam.” Saksi Jumiarti segera meminta bantuan warga dan saat itu bertemu dengan ayah korban, Agus Priyanto (44), yang memang sedang mencari anaknya yang bermain dengan A.A.D. sejak jam 13.00 WIB.

Mengetahui hal itu, ayah korban dengan dibantu warga lainnya berusaha mencari korban dengan berenang di sungai namun tidak menemukan putranya. Akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Lobar.

Beberapa pihak segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain Kapolsek Lobar, Wakapolsek Lobar, Ps. Kanit Reskrim, Unit Identifikasi Polres Blitar, KA SPKT Polsek Lobar dan anggota, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Plosorejo, Kepala Desa Plosorejo, Anggota Polairud, Tim BPBD Kabupaten Blitar, dan Tim SAR Samapta Polres Blitar.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, berkoordinasi dengan Jasa Tirta untuk melakukan penutupan bukaan pintu air yang menuju ke Sungai Ludogung guna memudahkan pencarian korban, melakukan pencarian korban, interogasi saksi-saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan barang bukti.

Fakta yang ditemukan di TKP menunjukkan bahwa sungai memiliki lebar kurang lebih 10 meter dengan kedalaman antara 180 cm hingga 2 meter. Saat kejadian, arus aliran sungai memang besar, tidak seperti hari-hari biasa. Di tepi sungai juga terdapat plengesengan dengan kedalaman sekitar 2 meter. Sebuah sandal anak berwarna hijau yang dipakai korban ditemukan mengapung di atas sungai.

Analisa awal kepolisian menduga korban tercebur ke sungai karena terpeleset saat berusaha mengambil sandal yang dipakainya jatuh ke sungai. Kejadian ini terjadi karena korban bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan dari orang tua. Barang bukti yang diamankan adalah sepasang sandal anak warna hijau.

Rencana tindak lanjut adalah melakukan pencarian korban bersama dengan BPBD, Polairud, Tim SAR Samapta Polres Blitar, dan warga. Pada pukul 19.00 WIB, pencarian dihentikan karena situasi gelap dan akan dilanjutkan besok pagi. Saat ini, pencarian masih tetap dilakukan dengan cara menelusuri jalan pinggir aliran Sungai Ludogung menggunakan lampu penerangan atau senter. Kejadian ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan.

Kasubsi PIDM SIHUMAS

IPDA PUTUT SISWAHYUDI

Next Post

Korban Tenggelam di Sungai Ludogung Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Sab Jul 5 , 2025
Blitar, MSPI — Korban tenggelam di Sungai Ludogung, atas nama Aksa Delvin Ardiansyah, akhirnya ditemukan pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan korban terjadi di aliran Sungai Ludogung, tepatnya di Lingkungan Jaten, RT 01 RW 01, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, setelah dilakukan pencarian sejak pagi […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia