Anggaran Sosialisasi Ratusan Juta, KPU Kabupaten Blitar Gagal  Penuhi Target Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

Blitar,MSPI- KPU Kabupaten Blitar baru saja menyelesaikan gelaran Pilkada 2024. Sampai saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah menyelesaikan penghitungan di tingkat kecamatan.

Meski demikian, hasilnya sudah dapat diketahui dari quick count (penghitungan cepat) kedua pasangan calon ataupun lembaga yang menyelenggarakan quick count.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Chepto Rusdiyanto mengatakan, bahwa KPU pada Pilkada 2024 ini menargetkan partisipasi masyarakat mencapai 75 persen.

Ini mengingat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 14 Februari lalu mencapai 81 persen.

Meski target sudah diturunkan dari Pemilu ke Pilkada, KPU Kabupaten Blitar tidak mampu mencapai target yang sudah dicanangkan.

Diperkirakan capaian partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini tidak mencapai 70 persen.

“Angka partisipasi masyarakat 69,44 persen dari target awal 75 persen,” ungkap Chepto Rusdiyanto, Minggu (01/12/2024).

Sementara itu dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini, KPU Kabupaten Blitar menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Blitar yang tidak sedikit.

Pemerintah Kabupaten Blitar menggelontorkan Rp 64 miliar untuk Pesta demokrasi bagi warga Kabupaten Blitar.

Sementara itu, dilansir dari sejumlah media, Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan 80 persen partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini.

Target ini relevan dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar untuk KPU Kabupaten Blitar.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 meningkat signifikan.

Pada Pilkada 2020 lalu partisipasi masyarakat cuma 67 pesen dan ingin mencapai 75-80 persen.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya menyayang adanya niatan salah satu oknum wartawan di Blitar untuk menyuap organisasi wartawan.

Ketua IJTI Korda Blitar Raya, Robby Ridwan mengaku mendapatkan beberapa kali telpon dari salah satu wartawan di Blitar semenjak Jumat (29/11/2024) malam.

Beberapa kali oknum wartawan ini menghubungi melalui WhatsApp, namun tidak direspon karena sedang ada kegiatan di luar kota.

Sesampainya di rumah, Robby membalas dengan telepon dari oknum wartawan ini dengan meninggalkan pesan di WhatsApp.

“Saya membalas WA itu sekitar setengah 1 pagi setelah sampai rumah,” ungkap Robby.

Ia kembali mendapatkan telepon dari oknum wartawan ini sebanyak 2 kali pada Sabtu (30/11/2024) pagi dan siang.

Robby kemudian menelepon oknum wartawan ini dan menanyakan perihal niatannya. Ini karena oknum wartawan di Blitar ini 2 kali meneleponya.

Ia khawatir ada hal yang penting atau informasi kejadian yang layak untuk diliput.

“Sebagai teman tentunya saya membalas telepon ini dan menanyakan niatannya. Saya telepon sekitar pukul setengah 12 siang,” tegasnya.

Ia kaget saat mendengar ungkapan dari oknum wartawan ini yang ingin memberikan uang untuk kas organisasi. Saat itu IJTI ditawari Rp 1 juta dari hasil pengerjaan iklan di KPU Kabupaten Blitar.

Robby selaku ketua IJTI Korda Blitar langsung menolak secara mentah-mentah tawaran itu.

Sebelumnya juga ada lembaga lain yang juga menawarkan uang untuk kas dari hasil mengelola iklan, namun IJTI juga menolak.

“IJTI menolak karena hasil rapat bersama anggota menghasilkan kesepatan untuk menolak pemberian kas yang perolehannya dinilai abu-abu, sehingga dikhawatirkan justru menghasilkan persoalan hukum,” tegas Robby.

Robby menduga uang yang diberikan ini terkait pekerjaan mengelola iklan di KPU di Kabupaten Blitar.

“ Kalau dirasa benar caranya, kenapa berupaya memberikan uang ke organisasi wartawan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Robby juga ditawari uang Rp 750 dari oknum wartawan tersebut. Dengan tegas Robby menolak tawaran uang tersebut.

“ Saya selaku ketua organisasi IJTI Korda Blitar tentunya harus menjaga marwah organisasi,” tegasnya.

Saat Ketua KPU Kabupaten Blitar  dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp oleh Tim Media Saber Pungli Indonesia  membalas ” partisipasi di pilkada 2024 meningkat 2,% lebih dari tahun 2020 yang hanya 67,06% sedangkan sekarang 69,44%”.

Atas kejadian tersebut, Aparat Penegak Hukum diharapkan menindaklanjutinya. (Tim)

Next Post

Diduga Bendahara Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan Tulungagung Selewengkan Anggaran Pajak DD-ADD 2021-2023

Sen Des 2 , 2024
Tulungagung, MSPI- Bendahara Desa Rejotangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, inisial PP diduga menyelewengkan pajak DD- ADD mulai tahun 2021-2023. Tim Monitor Hukum Indonesia mendapatkan informasi adanya tunggakan pajak mulai tahun 2021 Pajak DD senilai 64.307.752,-, 2022 Pajak DD senilai 58.000.000,- , 2023 Pajak DD 2023 senilai 23.316.303 dan tahun […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia