Blitar, MSPI – seperti di tahun sebelumnya, di tahun 2024 Pemerintah Desa Rejoso Kecamatan Binangun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kepedulian masyarakat kembali merealisasikan program bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ).
Sasaran penerima program merupakan masyarakat kurang mampu yang benar-benar kesulitan untuk bisa memiliki rumah yang layak huni.

Mbah Surip, warga Dusun Kedungjati RT 4 RW 1 penerima bantuan adalah seorang janda kurang mampu , dan memiliki anak yang kondisi perekonomiannya juga masih kekurangan. Selain mendapatkan bantuan tersebut, mbah Surip yang berusia sekitar 70 tahun juga mendapat bantuan BLT DD dan sudah masuk dalam daftar DTKS .
Hal tersebut disampaikan Wawan Aprilio selaku Kepala Desa Rejoso kepada tim Praja Pos.
“Kita bersyukur, karena RTLH adalah salah satu program kami yang kebetulan di Permen jg sudah diatur , tiap tahun kami programkan untuk satu rumah warga yang kurang mampu“.
“Sebenarnya ada program dari pemerintah tapi Alhamdulillah sasaran di Rejoso kurang banyak, karena waktu itu kita tidak bisa mencapai 20 rumah sehingga kita salurkan melalui dana desa, meski anggarannya sedikit hanya sepuluh juta tapi sudah bisa kami gunakan untuk membangun rumah yang lebih layak“, terangnya.
Wawan menambahkan jika di tahun 2025 sesuai dengan amanah dan kemampuan APBDes Rejoso, tetap akan melaksanakan program RTLH karena masih ada warga yang membutuhkan.

“Harapan kami, dengan adanya DD kita lebih luas dalam menjangkau kewenangan kami, semoga kedepan semakin meningkat sehingga kami bisa lebih bisa menjangkau kebutuhan masyarakat baik pembangunan ataupun pemberdayaan“, harapnya. (Ret)

