Polres Jember Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Platform Super App Polri

JEMBER, MSPI — Pelayanan publik kepolisian terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Polres Jember Polda Jatim mengajak masyarakat memanfaatkan Super App Polri, platform digital yang menghadirkan beragam layanan kepolisian dalam satu aplikasi.

Melalui Super App Polri, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih praktis, cepat, dan efisien. Mulai dari layanan 110, SOS, SP2D, ETLE, SP2HP, Dumas, SIM, SKCK, STNK, laporan kehilangan, laporan Polisi, berita Polri, layanan kesehatan, hingga informasi kepolisian.

Kapolres Jember, AKBP Alaidin,S.H,S.I.K,M.H, melalui Kasi Humas Polres Jember, Ipda Firmansyah mengatakan bahwa kehadiran Super App Polri menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian menuju layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Menurut Ipda Firmansyah selain mengurangi kebutuhan mengunduh banyak aplikasi, platform ini juga menyediakan informasi secara terintegrasi serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan kepolisian melalui fitur e-Survey.

Ipda Firmansyah menyebut pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Jember memanfaatkan Super App Polri yang merupakan layanan digital ini, sehingga kebutuhan pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan praktis,” ujar Ipda Firmansyah. Senin pagi, (7/9/2026)

Menurut Ipda Firmansyah, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Dengan Super App Polri, Polres Jember ingin Melayani dengan Integrasi, Mengabdi dengan Teknologi,” pungkas Ipda Firmansyah. (*)

Next Post

PERADI Profesional Ingatkan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Penyalahgunaan Kewenangan

Sel Sep 8 , 2026
MSPI – PERADI Profesional menyampaikan sudut pandangnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam rapat bersama Komisi III, Senin (7/9). Mereka berpesan kepada DPR agar RUU Perampasan aset tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Perhatian utama kami adalah jangan sampai mekanisme pembuktian terbalik maupun nonconviction based asset […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia