212 Loro Siji Loro Bersinergi dengan Dinas Sosial Tulungagung, Dorong Pengawasan Bansos, Penguatan PERLINSOS, dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

TULUNGAGUNG, MSPI — Kamis, 15 Oktober 2026 Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera terus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mengawal program pemerintah sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sosial di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi, diskusi, dan sinergi bersama Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tulungagung Lembaga 212 Loro Siji Loro, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, unsur Kementerian Sosial Provinsi Jawa Timur, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tulungagung.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan program sosial kemasyarakatan, memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, serta merumuskan langkah kolaboratif agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

MAS DANA: 212 BUKAN PEMANGKU KEBIJAKAN, MELAINKAN MITRA KONTROL SOSIAL DAN PEMBERI SOLUSI

Ketua Umum Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana, S.Pd., S.T., yang akrab disapa Mas Dana, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberadaan Lembaga 212 bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun menjadi pemangku kebijakan.

Sebaliknya, Lembaga 212 hadir sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan aspirasi warga, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta memberikan masukan dan solusi terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Menurut Mas Dana, program-program Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“212 bukan pemangku kebijakan. Kami tidak mengambil alih kewenangan pemerintah. Kami hadir untuk menjadi bagian dari kontrol sosial, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memberikan solusi atas persoalan yang ditemukan di lapangan. Harapan kami, program pemerintah Kabupaten Tulungagung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian inti penegasan Mas Dana dalam forum tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah. Kritik, menurutnya, tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan publik.

Oleh karena itu, Lembaga 212 mendorong agar kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan perangkat terkait dibangun melalui dialog yang konstruktif, disertai langkah nyata dan evaluasi berkelanjutan.

POSKO 212 DI SETIAP DESA: RUANG ASPIRASI DAN PENGUATAN PELAYANAN MASYARAKAT

Salah satu gagasan strategis yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan posko atau ruang aspirasi Lembaga 212 di setiap desa di Kabupaten Tulungagung.

Keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melaporkan persoalan sosial, mengusulkan solusi, serta memperoleh pendampingan awal terkait permasalahan yang dihadapi.

Posko 212 juga diharapkan mampu menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa, Dinas Sosial, dan instansi terkait, terutama dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian maupun memastikan persoalan sosial memperoleh tindak lanjut yang sesuai.

Gagasan ini menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima program, melainkan sebagai pihak yang ikut berpartisipasi dalam mengawasi, mengevaluasi, dan mendukung pelaksanaan kebijakan publik.

Namun, keberadaan posko tersebut perlu dibangun melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing serta menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat penerima bantuan.

Dengan demikian, posko 212 diharapkan tidak berhenti sebagai simbol organisasi, tetapi berkembang menjadi sarana pengabdian sosial yang memiliki fungsi, mekanisme kerja, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

RONI PRASETYA: KEGIATAN SOSIAL MEMBUTUHKAN DUKUNGAN NYATA, BUKAN HANYA SEMANGAT RELAWAN

Ketua DPC Lembaga 212 Tulungagung, Roni Prasetya, turut menyampaikan persoalan mendasar yang dihadapi para penggerak kegiatan sosial di tingkat desa.

Ia mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa, agar kegiatan sosial yang dijalankan untuk membantu masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada kemampuan finansial pribadi para relawan.

Roni mencontohkan sejumlah kegiatan yang selama ini dilakukan secara mandiri, di antaranya membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat ketika musim kemarau serta kegiatan bedah rumah untuk warga kurang mampu.

Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat memang harus menjadi landasan utama gerakan sosial. Akan tetapi, persoalan sosial yang menyangkut kebutuhan dasar warga memerlukan keterlibatan dan dukungan berbagai pihak agar penanganannya lebih terarah dan berkelanjutan.

“Harapan kami, ada dukungan dari semua lini, terutama pemerintah desa. Kegiatan sosial seperti penyediaan air bersih ketika musim kemarau dan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu selama ini membutuhkan biaya, bahkan kami harus menggunakan uang pribadi. Kami ingin ke depan ada sinergi yang nyata agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan Roni.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan kepedulian individu. Diperlukan kolaborasi, pemetaan kebutuhan, dukungan sumber daya, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Lembaga 212 berharap pemerintah desa dapat membuka ruang koordinasi dan mempertimbangkan bentuk dukungan yang sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENGAWASAN BANTUAN SOSIAL: KETEPATAN SASARAN MENJADI TOLAK UKUR KEBERHASILAN

Dalam sesi diskusi, unsur humas DPP dan DPC Tulungagung, R. Avandi dan Munardi, turut menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola bantuan sosial agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran.

Mereka berharap persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dapat diminimalkan melalui penguatan koordinasi, pembaruan data, pengawasan partisipatif, serta komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Bagi Lembaga 212, persoalan bantuan sosial bukan sekadar menyangkut ada atau tidaknya bantuan yang disalurkan, melainkan juga apakah bantuan tersebut diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan perlindungan sosial.

Ketepatan sasaran menjadi hal penting karena kesalahan pendataan maupun lemahnya koordinasi dapat menimbulkan persoalan di lapangan, termasuk potensi terabaikannya warga yang seharusnya memperoleh perhatian.

Dalam konteks tersebut, pengawasan masyarakat perlu ditempatkan sebagai instrumen pendukung perbaikan pelayanan sosial, bukan sebagai sarana untuk menghakimi penerima bantuan.

Setiap laporan mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran harus ditindaklanjuti melalui verifikasi oleh pihak yang berwenang, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Lembaga 212 juga menyoroti pentingnya penguatan PERLINSOS atau perlindungan sosial sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan sosial yang lebih terkoordinasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi ini, Lembaga 212 berharap masyarakat memiliki saluran pengaduan yang jelas dan pemerintah mempunyai mitra sosial yang dapat membantu menyampaikan kondisi faktual di lapangan.

DINAS SOSIAL APRESIASI LANGKAH 212: KRITIK HARUS DISERTAI SOLUSI

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiwati, S.STP., M.M., bersama Sekretaris Dinas Sosial, Eko Hadi Prabowo, S.E., M.M., menyambut baik kegiatan konsolidasi dan diskusi yang dilaksanakan bersama Lembaga 212.

Dalam forum tersebut, pihak Dinas Sosial menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lembaga 212 yang tidak hanya menyampaikan kritik terhadap persoalan sosial, tetapi juga berupaya menawarkan solusi melalui diskusi dan kolaborasi.

Pertemuan ini dinilai menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai persoalan sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.

Sinergi semacam ini penting agar persoalan yang ditemukan di tingkat desa dapat dikomunikasikan dengan lebih baik kepada instansi terkait, sehingga penanganannya dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan, kewenangan, dan mekanisme yang berlaku.

Lembaga 212 memandang respons positif tersebut sebagai langkah awal untuk membangun hubungan kerja yang produktif antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah.

Ke depan, komunikasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi ditindaklanjuti melalui program kerja, kegiatan lapangan, pertukaran informasi, dan evaluasi bersama.

KEMENSOS PROVINSI JAWA TIMUR DAN PENDAMPING PKH SIAP BERSINERGI DALAM SOSIALISASI MASYARAKAT

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Agus dari unsur Kementerian Sosial Provinsi Jawa Timur bersama rekan-rekan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tulungagung menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan sosialisasi kepada masyarakat bersama Lembaga 212.

Sosialisasi tersebut direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap bulan dengan fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai program sosial, mekanisme pelayanan, serta pentingnya partisipasi warga dalam mendukung keberhasilan program pemerintah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendekatkan informasi pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan penjelasan mengenai program bantuan, persyaratan, prosedur, serta saluran konsultasi dan pengaduan yang tersedia.

Kegiatan sosialisasi secara berkala juga diharapkan mampu mengurangi kesalahpahaman di tengah masyarakat, meningkatkan literasi sosial, dan memperkuat koordinasi antara pendamping program, pemerintah desa, Dinas Sosial, serta unsur masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan secara rutin perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan jadwal, penentuan materi, pembagian peran, dan koordinasi teknis dengan pihak terkait agar program benar-benar berjalan secara efektif.

Bagi Lembaga 212, keterlibatan pendamping PKH dan unsur Kementerian Sosial menjadi peluang untuk memperluas jangkauan edukasi sosial hingga ke tingkat desa.

DARI BANTUAN SOSIAL MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI

Selain membahas penyaluran bantuan sosial, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dinas Sosial menyampaikan pentingnya pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu meningkatkan kapasitas ekonomi dan membangun kemandirian secara bertahap.

Pendekatan ini menjadi penting karena perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi pada dasarnya harus saling melengkapi. Bantuan sosial berfungsi membantu masyarakat menghadapi kerentanan, sedangkan pemberdayaan ekonomi diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, penguatan UMKM dapat dilakukan melalui pendataan potensi usaha warga, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, pengemasan, pemasaran, hingga perluasan akses terhadap jejaring pasar.

Lembaga 212 memandang bahwa potensi ekonomi masyarakat desa perlu mendapatkan perhatian serius. Warga yang memiliki keterampilan dan usaha produktif harus memperoleh kesempatan untuk berkembang, sementara keluarga rentan tetap membutuhkan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, sinergi antara Lembaga 212, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping program, serta pihak lain yang relevan diharapkan mampu mendorong program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat masyarakat menerima bantuan, tetapi juga membuka peluang agar masyarakat mampu meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, menciptakan kesempatan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

MEMBANGUN SINERGI, MENJAGA INDEPENDENSI, DAN MENGAWAL KEPENTINGAN RAKYAT

Kegiatan konsolidasi ini menegaskan bahwa hubungan antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat, komunikasi terbuka, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menempatkan diri sebagai organisasi yang siap mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.

Dukungan terhadap pemerintah tidak berarti meniadakan kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, disertai solusi, dan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki pelayanan publik.

Demikian pula, sinergi tidak boleh berhenti pada kesepahaman dalam forum diskusi. Komitmen yang disampaikan perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret, dengan pembagian peran yang jelas, pelaksanaan yang terukur, dan evaluasi berkala.

Lembaga 212 berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan sosial, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memperluas edukasi masyarakat, serta mengembangkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Tulungagung.

PENUTUP

Rangkaian kegiatan konsolidasi, diskusi, dan sinergi antara Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera dengan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung ditutup dengan sesi foto bersama di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pelayanan sosial yang lebih baik, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Lembaga 212 berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata, mulai dari sosialisasi rutin, penguatan peran posko aspirasi di desa, pengawasan partisipatif terhadap program sosial, hingga pemberdayaan UMKM dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Bagi Lembaga 212, perjuangan sosial tidak cukup hanya dengan menyampaikan keluhan. Persoalan masyarakat harus diidentifikasi, diperjuangkan, dicarikan solusi, dan dikawal hingga memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan pihak terkait.

Mengawal kebijakan, menyuarakan aspirasi, menghadirkan solusi, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

LEMBAGA 212 LORO SIJI LORO RAKYAT MAKMUR SEJAHTERA

Salam 212 — Loro Siji Loro, Rakyat Makmur Sejahtera.

Next Post

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Kam Okt 15 , 2026
JAKARTA, MSPI – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia