Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan

Nganjuk, MSPI – Gugah semangat nasionalisme, Polres Nganjuk melalui Satlantas membagikan bendera merah putih kepada pengemudi truk, angkutan umum, dan pengendara roda dua (R2) yang melintas di Jalan Panglima Sudirman serta depan Pos Lantas Pujahito, pada Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini digelar untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sekaligus mengajak masyarakat menunjukkan semangat cinta Tanah Air melalui simbol merah putih yang dikibarkan di kendaraan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pembagian bendera ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin menghidupkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Bendera merah putih di kendaraan adalah simbol kebanggaan sekaligus pengingat bahwa kita harus menjaga persatuan dan kedisiplinan, termasuk di jalan raya,” ujar AKBP Henri.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk bersama personel, dengan sasaran utama pengemudi truk, bus, kendaraan umum, serta pengendara motor yang melintasi jalur utama kabupaten.

Selain membagikan dan memasangkan bendera merah putih, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir, khususnya kendaraan berat, tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang dikemas dengan nuansa kemerdekaan.

“Momen 17-an ini kami manfaatkan untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan perilaku yang disiplin, termasuk dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Ivan.

Pengendara tampak antusias menerima bendera dan langsung memasangnya di kendaraan masing-masing. Mereka juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Polres Nganjuk dalam mengedukasi keselamatan berkendara.

Next Post

Wabup Blitar: Karnaval Gunakan Sound Horeg Boleh Asal Sesuai Aturan Berlaku

Sel Agu 5 , 2025
Blitar,MSPI- Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Beky Herdihansah memutuskan memperbolehkan karnaval menggunakan sound horeg digelar di Bumi Penataran. Tetapi, dia mengingatkan, penyelenggaraan karnaval harus sesuai dengan Surat Edaran yang berlaku. Keputusan itu diambil oleh Wabup Blitar usai dirinya bertemu dengan perwakilan pemilik sound horeg yakni Brewog Audio serta Lapis Kukus Indonesia […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia