Tambang Pasir Diduga Ilegal Lokasi Sekitar Sekolah  Polisi Negara   ( SPN ) Singkawang Kalbar Menambah Daftar Kelam Kerusakan Hutan Dan Lingkungan Di Kalimantan Barat

Singkawang,MSPI – Kegiatan penambangan pasir di duga ilegal lokasi Sangkuku/Jembatan 25, RT 01/RW 01, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.di sekitar sekolah Polisi Negara ( SPN ) kota singkawang sangat memperhatinkan.rusaknya hutan dan lingkungan menambah daftar kelam di duga kurang nya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum ( APH ).

Diduga tidak adanya tindakan tegas dari APH baik dari polres singkawang dan polda kalbar serta instansi terkait membuat membuat semangkin maraknya tambang ilegal baik itu tambang pasir maupun PETI di sekitar sekolah polisi negara ( SPN ) sehingga kuat dugaan dari masyarakat setempat ada pembiaran dari APH.

Berdasarkan hasil investigasi media monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar dari pekerja dan masyarakat setempat tidak mau di sebut namanya menyampaikan Bahwa pada tahun 2024 ada protes dari masyarakat agar PETI dan tambang pasir yang di duga ilegal tersebut di tutup namun sampai sekarang tetap berjalan bahkan muncul nama oknum APH berinisial ( S ) yang di duga oleh masyarakat setempat sebagai pemilik dari tambang pasir yang di duga ilegal. Sampai berita ini di turunkan kegiatan tambang pasir yang di duga ilegal tersebut terus berlangsung.( Kaperwil kalbar Ruslan Mahmud )

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Kam Feb 27 , 2025
Jakarta, MSPI – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka kegiatan bakti sosial (Baksos) Presisi untuk menyambut Ramadan 1446 Hijriah.   Kapolri ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat terjaga jelang Ramadan. “Baru saja kita melaksanakan kegiatan bakti sosial bersama-sama dengan TNI, Polri dan seluruh organisasi kepemudaan, mahasiswa, aliansi BEM universitas yang […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia