Cegah Penyebaran Virus PMK di Ngawi, Bhabinkamtibmas Gerih Lakukan Penyemprotan

Ngawi, MSPI – Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Desa Keraskulon Polsubsektor Gerih Polres Ngawi bersama Dinas Peternakan Kecamatan Gerih melaksanakan penyemprotan disinfektan pada kandang sapi dan kambing di Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

 

Kegiatan ini turut melibatkan perangkat Desa Keraskulon, Babinsa, dan para peternak setempat. Proses penyemprotan berjalan lancar dan kondusif, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi poin penting dalam upaya pencegahan penyebaran PMK.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif ini.

 

“Dengan adanya penyemprotan disinfektan secara rutin, diharapkan virus PMK dapat dicegah penyebarannya, sehingga kesehatan ternak tetap terjaga dan para peternak bisa terus berproduksi dengan baik,” ujar Kapolres saat dihubungi media pada hari Kamis (16/1/2025).

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. Para peternak didorong untuk mendukung swasembada pangan, kemandirian, serta ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dengan langkah preventif seperti ini, diharapkan wilayah Kecamatan Gerih dapat terbebas dari ancaman PMK dan kesejahteraan para peternak semakin meningkat.

Next Post

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kam Jan 16 , 2025
Jakarta, MSPI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia