PERADI PROFESIONAL Desak Penguatan PPA dan Dewan Pengawas Independen dalam RUU Advokat

MSPI – PERADI PROFESIONAL turut hadir dalam Rapat Koordinasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

PERADI PROFESIONAL diwakili oleh Ketua Dewan Kehormatan Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum Dr. Tasrif, S.H., M.H., dan Wasekjen Dr. Rahayu Sukma Dewi, S.H., M.Kn..

Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

PERADI PROFESIONAL mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang membuka ruang secara terbuka dan partisipatif bagi organisasi advokat untuk menyampaikan pandangan.

Dalam forum tersebut, PERADI PROFESIONAL menegaskan bahwa di tengah globalisasi dan semakin kompleksnya hukum modern, transformasi profesi advokat tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan yang simbiotik antara hulu, yakni pendidikan, dan hilir, yakni pengawasan.

Karena itu, penguatan kurikulum Pendidikan Profesi Advokat (PPA) serta pembentukan Dewan Pengawas Advokat yang independen perlu dikonstruksikan secara serius agar mampu menjawab tantangan zaman.

Harapannya seluruh masukan dari berbagai organisasi advokat dapat melahirkan regulasi yang modern, kuat secara legitimasi, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan profesi advokat dan kepentingan masyarakat.

#PERADIPROFESIONAL #RUUAdvokat #ReformasiHukum #KementerianHukum #ProfesionalismeAdvokat

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Jum Sep 4 , 2026
JAKARTA, MSPI – Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus, termasuk spam komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia