Paripurna DPRD Tentang LKPJ Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2025

MALANG, MSPI – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj Lathifah Shohib membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2025 dalam paripurna DPRD , kamis (26/3).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Kholiq, M.AP dan Wakil Ketua II Alayk Mubarrok, M.H.I, serta Wakil Ketua III Sudarman, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah serta Camat se Kabupaten Malang. Dalam LKPJ yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang Dalam paparannya, Wakil Bupati Malang rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang merupakan hasil kerja keras kita bersama, dalam membangun Kabupaten Malang seutuhnya masih lanjut wk bupati bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan dilakukan optimalisasi dengan cara menggali dan mengidentifikasi sumber PAD yang tidak membebani masyarakat dan tidak menurunkan minat berwirausaha, serta
iklim investasi yang nyaman. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Malang juga akan memperhatikan ketercukupan anggaran Kebijakan Umum Anggaran Belanja Pembangunan Daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat khususnya dalam hal pelayanan publik, yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
adapun 5 Prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang meliputi Pengentasan Kemiskinan menuju kesejahteraan sosial, serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia ,melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan Pendidikan, Kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan; Meningkatkan perekonomian melalui sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi; Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi; Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama,
integritas dan budaya; Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana. Sedangkan capaian pembangunan tahun 2025, secara garis besar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang meliputi Tingkat Kemiskinan, sebesar 8,78 %; Rasio Gini sebesar 0,343; Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebesar 74,45; Pertumbuhan Ekonomi, sebesar 5,92 %; Realisasi Investasi, sebesar 5,39 Triliun Rupiah; Indeks Reformasi Birokrasi, sebesar 84,28; Indeks Harmoni Indonesia (IHI), sebesar 6,9; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sebesar 75,67.“Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 dapat dikategorikan baik. Hal ini ditunjukkan
melalui capaian pembangunan yang melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Rasio Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Harmoni Indonesia (IHI),
Realisasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi,” kata Wakil Bupati Malang , Kabupaten Malang mampu meraih 437 penghargaan selama tahun 2025.
Adapun penghargaan tersebut terdiri dari 4 penghargaan tingkat Internasional, 64 penghargaan tingkat Nasional, 280 penghargaan tingkat Provinsi dan 89 penghargaan tingkat regional Malang Raya baik yang ditujukan kepada Pemerintah
Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan.
“Banyaknya penghargaan dan prestasi dimaksud bukanlah tujuan utama, namun lebih memotivasi dan memacu daya saing kita untuk berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir secara kreatif dan bertindak secara sistematis, efektif, dan efisien sehingga memberikan manfaat
bagi masyarakat Kabupaten Malang.(SH /Yus).

Next Post

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

Jum Mar 27 , 2026
Jakarta, MSPI — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/688/III/OPS.1.1./2026. Meski demikian, pengamanan arus balik masih akan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 29 Maret 2026. Kamis (26/03) Kasatgas Humas […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia