Blitar,MSPI– Salah satu upaya peningkatan layanan pada masyarakat, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan edukasi pada masyarakat berupa program ” Polantas Menyapa”.
Program ini memberikan edukasi pada masyarakat terkait perihal tarif dan jenis PNBP di KB Samsat maupun Satpas Polres Blitar Kota. Petugas Satpas Dan Smsat turun langsung memberikan informasi rincian biaya resmi pengurusan administrasi kendaraan dan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU Samsul Anwari bahwa Polantas Menyapa bertujuan memberikan informasi secara tranparan dengan harapan masyarakat dapat terdorong untuk tertib berlalu lintas.
” Petugas memberikan secara jelas dan transparan terkait perihal tarif, jenis PNBP dan pembebasan pajak Bea Balik Nama kendaraan yang diperpanjang sampai dengan akhir Desember 2025″ujarnya pada Senin,(15/12/25).
Dalam pemberian edukasi, Petugas juga menekankan kepada masyarakat Kota Blitar untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang dilaksanakannya Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

