DIDUGA LAKUKAN PUNGLI, INI TANGGAPAN KEPALA KUA GARUM

Blitar, MSPI,- Dugaan pungli yang pernah dilakukan oleh oknum di KUA Garum Kabupaten Blitar dibenarkan oleh Mahbul Asrori, MA.selaku Kepala KUA Garum.

Hal tersebut disampaikan Mahbul kepada tim Monitor Hukum Indonesia pada Selasa (07/05/24)saat klarifikasi setelah adanya informasi dari masyarakat.

” Memang pungutan sebesar dua puluh ribu kepada para Modin itu pernah dilakukan di KUA Garum ini, tapi itu sudah lima atau enam bulan lalu, dan sudah saya hentikan”, ucap Mahbul.

“Itu untuk transport karena nitip ke bank, diserahkan cash ke KUA tapi juga tidak semua nitip, tapi kalau untuk informasi tambahan uang tambahan di masyarakat tidak pernah kami lakukan, tapi kalau yang ke Modin sebesar dua puluh ribu itu memang pernah”, jelasnya.

Selain itu Mahbul juga menerangkan jika KUA Garum merupakan satu-satunya KUA yang sudah 2 (dua ) tahun melaksanakan program revitalisasi.

Dari tanggapannya tersebut, sangat disayangkan KUA yang sudah melaksanakan revitalisasi dan juga pernah mendapat predikat baik di tingkat Provinsi pernah melakukan tindakan pungli dan jelas-jelas pungli merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan melanggar hukum serta tidak mengindahkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih  Pungutan Liar.

Next Post

KETUA MAPI REGION KALBAR MINTA PROPAM POLDA KALBAR UNTUK MENGECEK KE LAPANGAN TERKAIT DUGAAN PUNGLI OLEH OKNUM APH DI SOMEL KAYU OLAHAN DI AMBAWANG.KUBU RAYA KALBAR

Sab Jun 1 , 2024
Kubu raya MSPI.Beredarnya pemberitaan terkait pengusaha somel kayu olahan di wilayah kecamatan ambawang kabupaten kubu raya.yang mana pemilik somel tersebut mengatakan sering di datangi oknum wartawan dan oknum APH kegiatan kunjungan sehingga pengusaha somel tersebut merasa kerjanya terganggu. Dalam pemberitaan juga di katanya bahwa Nama-nama oknum wartawan dan oknum APH […]

You May Like

Media Saber Pungli Indonesia