Tulungagung, MSPI,- Aksi damai yang dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung digelar dengan aman, tentram dan kondusif. Berbagai tuntutan disampaikan pada Kamis (11/09/1/2025) di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.
Satu diantara tuntutan tersebut mengenai status pertanahan di tiga lokasi ,yakni di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang, Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung dan Desa Kaligentong Kecamatan Pucanglaban.
Dari aksi tersebut, Kepala BPN Tulungagung turut hadir langsung bersama Bupati Tulungagung, Wakil Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung dan Ketua DPRD Tulungagung.
Gatot Suyanto, A.Ptnh.MH., Kepala BPN Tulungagung secara langsung menerima berkas tuntutan tersebut sehingga aksi bisa berjalan dengan damai.

“Kami akan melaporkan hal ini ke pusat terlebih dahulu“, ucapnya kepada masa.
Selanjutnya Gatot menandatangani berkas tersebut sebagai tanda diterimanya tuntutan dan ditunjukkan kepada masyarakat sebagai bukti itikad baik semua pihak terkait persoalan yang menjadi pertanyaan serta keinginan masyarakat.(Tim)

